Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Balikpapan Laksanakan Monev Aplikasi e-Berpadu

Balikpapan, 07 Oktober 2024, Pengadilan Negeri Balikpapan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan e-berpadu dengan Penyidik dan Kejaksaan Negeri Balikpapan. Monev dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak R. Aji Suryo, SH.,MH didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Munir Hamid, SH.,MH dan Panmud Pidana Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Fery Gabe Margandatua P, SH, serta dihadiri oleh Penyidik se-polres Balikpapan dan Kejaksanaan Negeri Balikpapan.

Kegiatan dilaksanakan untuk menyamakan persepsi serta menyampaikan beberapa permasalahan yang sering terjadi dalam pelaksanaan aplikasi e-berpadu agar tidak terjadi lagi/terulang kembali dalam penerapaan aplikasi e-berpadu dalam administrasi perkara pidana. Adapun permasalahan yang disampaikan yaitu :

  1. Berkas persyaratan limpah perkara pidana yang diupload oleh penyidik/kejaksaaan kurang lengkap
  2. Seringkali terdapat ketidaksesuaian antara berkas yang diupload dengan berkas fisik yang dilimpahkan ke Pengadilan
  3. Ketidaklengkapan berkas limpah perkara pidana yang diupload dapat mengakibatkan ketidaklengkapan pengiriman berkas Ketika terjadi upaya hukum
  4. Pelimpahan perkara pidana dari kejaksaan kepada Pengadilan dilakukan hari terakhir masa penahanan

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.