Balikpapan, Hakim Pengawas Bidang PTSP Bpk. Arif WIsaksono, S.H beserta dengan Para Panmud dan Kasub melaksanakan Supervisi dan briefing pagi kepada Petugas Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Balikpapan pada Selasa, 10 Mei 2022. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara bergantian, baik oleh Hakim Pengawas, Panitera maupun Sekretaris, dan juga Panitera Muda serta Kasubag masing-masing bagian untuk memberikan bimbingan kepada Petugas PTSP. Adapun dalam arahannya, ditekankan kepada seluruh Petugas Pelayanan PTSP agar mematuhi SOP Pelayanan dimana salah satunya terkait pemberian informasi kepada publik harus satu pintu yaitu melalui Humas terkecuali informasi yang bersifat rutinitas maupun informasi yang terdapat dalam standar pelayanan
Selanjutnya, Hakim Pengawas juga menyampaikan agar petugas selalu mengutamakan 3S dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung. Petugas PTSP dalam melaksanakan pelayanan juga terus berkoordinasi dengan Pejabat atasan pada bagian masing-masing, apabila menemukan permasalahan agar segera menginformasikan kepada atasan untuk dicari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Sebagai Penutup Hakim Pengawas PTSP memberikan kata motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan serta menghimbau untuk tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apapun