Balikpapan – Sekretaris Pengadilan Negeri Balikpapan, Bapak Syahruddin, S.E., melakukan supervisi terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada tanggal 2 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi di pengadilan.
Dalam supervisi tersebut, Bapak Syahruddin mengamati langsung proses kerja petugas PTSP, mulai dari penerimaan pengunjung hingga penyampaian informasi terkait prosedur hukum. Beliau juga melakukan dialog dengan petugas untuk mendengarkan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan memberikan arahan tentang pelayanan yang optimal.

“Pelayanan yang baik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Saya berharap semua petugas dapat memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan akurat kepada setiap pengunjung,” ujar Bapak Syahruddin dalam pertemuan tersebut.
Selama supervisi, Bapak Syahruddin juga memberikan beberapa saran perbaikan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pengunjung, seperti penyediaan informasi yang lebih jelas dan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat mendorong petugas PTSP untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga Pengadilan Negeri Balikpapan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan semakin meningkat.