Sekretaris Pengadilan Negeri Balikpapan Hadiri Rapat Komunikasi Publik Rancangan Perda Kawasan Sehat Tanpa Rokok

Balikpapan – Pada 22 Oktober 2024, Sekretaris Pengadilan Negeri Balikpapan, Bapak Syahruddin, S.E., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan menghadiri undangan dari Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan dalam acara Komunikasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan mengumpulkan masukan publik mengenai rancangan Perda KSTR yang diinisiasi untuk menciptakan lingkungan sehat, khususnya di ruang publik dan area fasilitas umum. Dalam acara tersebut, peserta berdiskusi tentang langkah-langkah strategis untuk mendukung penerapan Kawasan Sehat Tanpa Rokok dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya lingkungan bebas asap rokok.

Sebagai perwakilan Pengadilan Negeri Balikpapan, Bapak Syahruddin, S.E., menyampaikan komitmen lembaga peradilan untuk mendukung upaya pemkot dalam menciptakan kawasan sehat dan mematuhi regulasi yang mendukung kesehatan masyarakat. Rancangan Perda ini diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat mendorong gaya hidup sehat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Balikpapan.