Balikpapan – Sekretaris Pengadilan Negeri Balikpapan mewakili Ketua Pengadilan Negeri menghadiri acara resmi penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebelumnya, yang telah berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan secara resmi mengumumkan hasil akhir pemilihan dan menetapkan pasangan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2025–2030.
Sekretaris Pengadilan Negeri Balikpapan, dalam kapasitasnya sebagai perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan, yang disaksikan oleh seluruh undangan. Dengan penetapan ini, pasangan terpilih diharapkan dapat segera mempersiapkan pelantikan dan menyusun langkah strategis untuk memimpin Balikpapan menuju visi dan misinya di masa depan.