REVITALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

Sejak digulirnya reformasi, Mahkamah Agung selalu melakukan perubahan, terutama dalam hal pembenahan system manajemen terkait core bussiness Pengadilan, sebagaimana dirumuskan dalam cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035. Dalam pada itu, Pengadilan Negeri Balikpapan juga telah melakukan penguatan dalam pemberian pelayanan  kepada masyarakat Balikpapan, antara lain sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang telah melaksanakan  :

  • Performa Pengadilan yang agung melalui  Akreditasi Penjaminan Mutu (dengan predikat A Excellent) yang secara sistematis dan berkesinambungan terus dilakukan,
  • Pemberian layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • Pelayanan pengadilan berbasis elektronik (E-Litigasi ; E-Court-yang meliputi e-Filling, e-Payment, e-Summons ; EraTerang ; Sisitem Informasi Penelusuran Perkara)
  • Persidangan perkara pidana secara elektronik
  • Pemberian informasi melalui aplikasi Whatshaap (SIMARA)

Mendasari pada Gand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025,  tahun 2021 ini Pengadilan Negeri  Balikpapan diharapkan dapat diwujudkan :

  • Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik, Bersih, dan Bebas KKN. 
  • Pelayanan Publik Yang Semakin Maju dan Mampu   Bersaing Secara Global.
  • Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi Makin Baik.
  • Sumber Daya Manusia Aparatur Semakin Profesional.     
  • Pola Pikir dan Budaya Kerja Yang Mencerminkan Integritas Yang Makin Tinggi.
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi, (baik yang disediakan oleh Mahkamah Agung maupun melalui inovasi), yang dapat diukur, mudah, murah serta dapat dijangkau oleh pengguna Pengadilan dalam pemenuhan hak masyarakat memperoleh informasi

Guna meyelaraskan dengan program dimaksud, secara konkret perlu dilaksanakan program reformasi birokrasi pada Pengadilan Negeri Balikpapan melalui upaya Pembangunan Zona Integritas. Oleh karenanya kami terus melakukan revitalisasi dan optimalisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Balikpapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sejak tahun 2019 dan  2020 lalu kami mengikuti kegiatan penilaian secara nasional yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, meskipun belum berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di tahun 2021 ini dengan semangat pembangunan, kami seluruh civitas Pengadilan Negeri Balikpapan senantiasa melakukan optimalisasi pelayanan Pengadilan yang bersih dari gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme. Publikasi yang kami lakukan melalui baner, website resmi, media sosial, maupun public campaign lainnya setidaknya  sebagai momentum pengawasan dari masyarakat keapda kami agar dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan pembangunan zona integritas, khususnya dibidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public di Pengadilan Negeri ini. Sehingga diharapkan dari penguatan 6 (enam) area dalam zona ini serta indeks persepsi korupsi maupun indeks kepuasan masyarakat di Pengadilan Negeri Balikpapan, dapat memberikan sumbangsih dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Semoga amanah yang diberikan kepada Pengadilan Negeri Balikpapan dalam pemberian pelayanan hukum dan keadilan yang Prima kepada masyarakat kota Balikpapan yang bersih dari korupsi, dapat terwujud, guna menuju Visi Pengadilan Negeri Balikpapan yang Agung. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi usaha ini, dalam mewujudkan Pengadilan Negeri Balikpapan yang bersih

KETUA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN