[Balikpapan, Selasa, 15 Januari 2019] bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Balikpapan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PTSP dan Meja Informasi pada Pengadilan Negeri Balikpapan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak I KETUT TIRTA, SH.,MH dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Ibu TENRI MUSLINDA, SH., MH. Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Fungsional dan Struktural, serta Petugas PTSP dan Meja Informasi Pengadilan Negeri Balikpapan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PTSP diisi dengan Pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap Pelaksanaan PTSP dan Meja Informasi pada Pengadilan Negeri Balikpapan. Berdasarkan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Negeri Balikpapan dapat menyusun Buku Pedoman PTSP yang menitikberatkan pelayanan pada pengadilan tingkat pertama. Demikian pula diberikan tambahan pengarahan dari Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap Pelaksanaan PTSP dan Meja Informasi.
Penting bagi seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Balikpapan mengetahui isi dari Buku Pedoman PTSP yang telah disusun. Diharapkan dengan pengetahuan tentang pedoman standar tentang pelaksanaan PTSP dan Meja Informasi di Pengadilan Tingkat Pertama secara otomatis akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pedoman PTSP tidak hanya harus diketahui atau bahkan dikuasai oleh petugas PTSP saja akan tetapi sebuah keharusan bagi seluruh elemen pegawai di Pengadilan Negeri Balikpapan.