Balikpapan, 06 Januari 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) serta pelatihan bahasa isyarat dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara PN Balikpapan dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Balikpapan untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan layanan hukum.
Dalam kegiatan ini, SLB Negeri Balikpapan turut serta dalam melakukan penilaian terhadap sarana dan prasarana di PN Balikpapan serta mengevaluasi prosedur pelayanan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan agar penyandang disabilitas dapat memperoleh akses yang wajar terhadap keadilan serta mendapatkan perlakuan yang setara dan non-diskriminatif di lingkungan pengadilan.
Ketua PN Balikpapan, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa implementasi layanan bagi penyandang disabilitas telah sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung, termasuk:
- Pedoman pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
- Format MoU kerja sama terkait pelayanan disabilitas.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan disabilitas.
- Penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung aksesibilitas.
- Penerapan guiding block dan warning block bagi penyandang disabilitas netra.
- Surat Keputusan Dirjen Badilum tentang pedoman pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan humanis, memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang setara terhadap keadilan. PN Balikpapan juga berharap bahwa kerja sama dengan SLB Negeri Balikpapan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas.