Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) dan Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Balikpapan dan Posbakumadin Balikpapan

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan mengingatkan kepada Penyedia jasa Posbakum untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanannya di Pengadilan Negeri Balikpapan. Pelayanan selama 7 jam dalam sehari senin s/d kamis menunjukkan itikad yang baik dalam memberikan pelayanan. Sambutan selanjutnya oleh Ketua Posbakumadin Balikpapan Ita Ma’aruf S.H., S.Ag. menyampaikan komitmennya dalam pemberian layanan Pos bantuan Hukum Di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WITA hingga pukul 11.00 WITA dengan menerapkan protokol kesehatan.

-Humas-