Balikpapan, 21 Januari 2021
Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Balikpapan telah dilaksanakan Pembinaan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bpk. Dr. HERDI AGUSTEN, S.H., M.Hum.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi mengingatkan kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Balikpapan untuk selalu mempedomani dan mematuhi Perma Nomor 7, 8, dan 9 tahun 2016, Menjunjung tinggi integritas dalam bekerja dan maknai kembali 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, jangan sekali-kali bermain dengan perkara, dan tinggalkan budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Beliau juga berpesan agar kita semua bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan bermedia sosial, Bagi Hakim dan Panitera Pengganti yang menangani perkara agar berhati – hati, taati aturan kode etik Panitera dan Kode etik hakim, Agar kita semua senantiasa menanamkan sifat syukur terhadap diri sendiri, jangan selalu melihat ke atas dan bersyukur atas apa yang kita peroleh saat ini.
WKPT juga melakukan pembinaan terkait tinjauan kinerja PN Balikpapan berdasarkan aplikasi SIPAPU.
Diakhir acara WKPT menyampaikan optimisme semoga PN Balikpapan dapat memperoleh WBK pada tahun 2022 dengan sama- sama meningkatkan kinerja kita dan mengikuti peraturan yang sudah ada.
-Humas-