Balikpapan, 26-28 Februari 2024
Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Nyoman Gede Wirya, SH.,MH melakukan pembinaan sekaligus membuka kegiatan pembinaan/pengawasan dan pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan pengawasan Bapak Fransiskus Arkadeus Ruwe, SH.,MH selaku Hatiwasda Pengadilan Negeri Balikpapan dan Ketua Tim AMPUH Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Dwi Dayanto, SH.,MH dengan anggota Ibu Henny Irawati, SE dan Nadya Syfa Paulina Lontoh, A.Md.,A.B
Pengawasan dilakukan oleh Hatiwasda Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Fransiskus Arkadeus Ruwe, SH.,MH dengan melakukan uji petik serta melakukan pengawasan langsung ke masing-masing bagian, dan untuk asesmen pelaksanaan AMPUH pada Pengadilan Negeri Balikpapan dilakukan oleh Ketua Tim AMPUH Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Dwi Dayanto, SH.,MH dengan melakukan penilaian dokumen AMPUH Pengadilan Negeri Balikpapan, uji petik serta wawancara pada unsur pimpinan.
Berdasarkan hasil Laporan Ketidaksesuaian Asesmen ditemukan beberapa temuan pada masing-masing kriteria dan diberi waktu selama 14 hari kerja untuk menindaklajuti hasil temuan tersebut.



