[Balikpapan, 30 April 2021]
SiHanan adalah Sebuah Sistem Informasi yang memudahkan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum PT Samarinda mengajukan permohonan perpanjangan penahanan pasal 29 kesatu dan kedua serta pasal 27 ayat (1) dan penyampaian Salinan/Petikan Putusan Banding kepada Pengadilan Negeri secara elektronik.
Aplikasi SiHanan dapat diakses pada alamat: https://sihanan.pt-samarinda.go.id/
Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Aplikasi ini dihadiri Pengadilan Negeri Balikpapan secara teleconference di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Balikpapan. Bpk ketua, Wakil Ketua , Panmud Pidana, dan Tim IT PN Balikpapan mendengarkan secara langsung Pembinaan dari KPT dan juga Penjelasan Aplikasi SiHanan.
-Humas-