
Balikpapan, 07 – 08 Agustus 2024
.
.
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur beserta Hakim Tinggi Daerah dan Tim Sertifikasi Peradilan Mutu dan Tangguh (AMPUH) melakukan Pembinaan dan Pengawasan serta Assesmen Pelaksanaan AMPUH pada Pengadilan Negeri Balikpapan. Pengawasan dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah PT Kaltim Bapak Dr. Agus Setiawan, SH.,MH , Panitera PT Kaltim Bapak H. Ating Budiman, SH.,MH dan Panitera Pengganti PT Kaltim Purnomo Krustiyanto, SH serta assemen AMPUH dilakukan oleh Hakim Tinggi PT Kaltim Bapak Sukri Sulumin, SH.,MH sebagai Lead Assesor, dan Arsiparis Terampil Hendro A.F. Silitonga, S.Si sebagai Sekretaris Tim Ampuh.
Pengawasan reguler dalam rangka monitoring kinerja terhadap Pengadilan Negeri Balikpapan dengan fokus pengawasan pada pelaksanaan eksekusi, kinerja pegawai dalam penerapan SOP, dan audit terhadap presensi baik pejabat struktural, fungsional, maupun pegawai Pengadilan Negeri Balikpapan. Dalam penilaian AMPUH, terdapat 3 (tiga) kegiatan assessmen yaitu (1) Asesmen Elektronik Pelayanan PTSP satuan kerja melalui monitoring CCTV oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, (2) Asesmen Administrasi Perkara Pengadilan secara elektronik (Evaluasi Implementasi SIPP) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dan (3) Asesmen sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dalam bentuk kegiatan asesmen ke Pengadilan
Pelaksanaan Pengawasan dan Assesmen AMPUH berlangsung selama 2 hari dengan melakukan uji petik secara langsung terhadap pelaksanaan AMPUH serta turun langsung ke masing-masing ruangan kepaniteraan maupun kesekretariatan.









