Balikpapan – Bertempat di Kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Balikpapan Fery Gabe Margandatua Panjaitan, S.H. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Rabu (21/9/2022).
Adapun Barang Bukti (BB) Narkotika yang akan dimusnahkan adalah Jenis Sabu-Sabu dengan berat 306.94 (Tiga ratus enam koma sembilan puluh empat) Gram Brutto yang terbagi menjadi 11 (sebelas) bungkus.

-Humas-