[Balikpapan, 18 Februari 2021] Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Balikpapan telah dilaksanakan Opening Meeting Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Negeri Balikpapan. Kegiatan Dimulai Pukul 099. WITA dan selesai pukul 10.00 WITA.
Susunan Acara pada Kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan (MC)
2. Doa Oleh Bapak Suyatno, S.H.
3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
4. Hymne Mahkamah Agung RI
5. Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Bpk Ikhwan Hendrato, S.H., M.H.
6. Penandatanganan Pernyataan Kesediaan TOP Manajer untuk dilakukan Asesmen Internal Oleh Tim Asesor Internal Pada Pengadilan Negeri Balikpapan
7. Penyampaian Rencana Asesmen Internal oleh Koordinator Asesmen Internal (Lead Asesor) Bpk. Sutarmo, S.H., M.Hum.
8. Penyerahan Ceklist APM Badilum Kepada Para Asesor Internal Oleh Koordinator Asesmen Internal
9. Sambutan dari Quality Management Representative (QMR) Selaku Penanggung Jawab Asesmen Internal Bpk, Agus Walujo Tjahjono, S.H., M.Hum.
10. Opening Meeting Asesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Balikpapan Selesai
Pada Kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan menyampaikan bahwa Penilaian kinerja/asesmen PN Balikpapan telah tersistem sejak tahun 2018, dimana mendapatkan predikat excellent. Salah satu komponen asesmen adalah Zona Integritas sebagai syarat utama terakreditasinya Pengadilan Negeri Balikpapan. Bpk Ketua mengharapkan agar seluruh komponen Pengadilan Negeri Balikpapan dapat bekerjasama untuk suksesnya pelaksanaan Asesmen Internal ini.
Lead Asesor Asesmen Internal menyampaikan bahwa Asesmen harus dilakukan dengan sungguh- sungguh apa adanya, sehingga jika ditemukan kekurangan dapat diperbaiki dan ditindaklanjuti.
Pelaksanaan asesmen internal ini akan berlangsung mulai tanggal 18 s/d 9 Maret 2021 dan ditutup dengan Closing Meeting dilaksanakan pada hari Senin 10 Maret 2021.
Quality Manajemen Representative (QMR) menekankan kembali apa yang telah disampaikan oleh Lead Asesor dan mengingatkan bahwa Pembangunan Zona Integritas adalah salah satu syarat terpenuhinya APM.