Balikpapan, Proses mediasi di Pengadilan Negeri Balikpapan kembali menghasilkan kesepakatan para pihak yang berperkara pada Selasa (23/08/2022). Bertempat di Ruang Mediasi Lantai 1 Pengadilan Negeri Balikpapan, Proses mediasi perkara nomor 89/PLW/2022/PN.Bpp berlangsung dengan Mediator Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Munir Hamid, S.H., M.H. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak maupun wakilnya dan kuasa hukum kedua belah pihak.
Dengan keberhasilan proses mediasi ini, para pihak (pihak pertama dan pihak kedua) mencabut perkara – perkara yang ada di Pengadilan Negeri Balikpapan (perkara perdata) dan Perkara – perkara di kepolisian ( Perkara Pidana) dengan nomor perkara sebagai berikut:
- Perkara Nomor 89/Pdt.Bth/2022/PN.Bpp (gugatan Pihak Kedua)
- Perkara Nomor 105/Pdt.G/2022/PN. Bpp (gugatan pihak pertama)
- Laporan Polisi nomor LP/B/226/VI/2022/SPKT.Satreskrim/Polresta Balikpapan/polda Kaltim tanggal 28 Juni 2022
Semoga dengan keberhasilan mediasi Keberhasilan mediasi ini, hubungan antara para pihak tetap terjalin dengan baik karena penyelesaian sengketa didasarkan atas kesepakatan bersama yang merupakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
-Humas-