Mediasi berhasil pada perkara perdata Pengadilan Negeri Balikpapan

Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Munir Hamid, SH.,MH, selaku mediator kembali berhasil melakukan mediasi dengan hasil damai. Adapun perkara ini adalah Perkara No. 65/Pdt.G/2024/PN Bpp