Balikpapan – Kamis, 24 Oktober 2024, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Ibu Arum Kusuma Dewi, S.H., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan menghadiri undangan rapat dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur. Rapat Tim Verifikasi Administrasi Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 ini berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan administrasi terkait upaya masing-masing kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam memenuhi kriteria layak anak, yang meliputi kebijakan perlindungan anak, penyediaan fasilitas ramah anak, serta berbagai program pemberdayaan dan perlindungan anak lainnya. Kehadiran Ibu Arum Kusuma Dewi, S.H., M.H., mewakili lembaga peradilan menunjukkan dukungan aktif Pengadilan Negeri Balikpapan dalam mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kalimantan Timur.

Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga peradilan, diharapkan program Kabupaten/Kota Layak Anak dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Kalimantan Timur.