
Balikpapan. Rabu(07/05/2025), Pengadilan Negeri Balikpapan klas 1A melaksanakan Briefing supervisi PTSP.
Briefing supervisi PTSP adalah pertemuan yang diselenggarakan untuk memberikan arahan, informasi, dan evaluasi terkait kinerja petugas PTSP, serta memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam briefing ini, biasanya dilakukan oleh seorang petugas supervisi PTSP (seperti Hakim pengawas atau panitera muda).
Dalam giat tersebut sebagai Hakim Pengawas PTSP PN Balikpapan dan yang memberikan pengawasan serta arahan yaitu Bpk. Ari Siswanto. SH. M.H., juga selaku Hakim Juru Bicara PN Balikpapan didampingi Bpk. Munir Hamid. SH. M.H., sebagai Panitera PN Balikpapan serta Panmud Perdata dan Panmud Hukum PN Balikpapan.
