Balikpapan, 15 Agustus 2024
.
.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak R. Aji Suryo, SH.,MH memimpin langsung sosialisasi SK KMA Nomor : 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung kepada Para Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan sebagai tindaklanjut hasil ketidaksesuaian assesmen AMPUH dan mewajibkan seluruh Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan sejak Agustus 2024 membuat putusan harus sesuai dengan template putusan sesuai SK KMA.
Pada rapat ini juga membahas mengenai Pengawasan Bidang agar Hakim melakukan pengawasan selama 1 (satu) minggu sekali dengan disertai buku yang berisi hasil pemeriksaan dan ditandatangani. Hakim Pengawas melakukan uji petik 1 (satu) minggu satu kali dan membuat laporan pengawasan 1 (satu) bulan sekali kemudian diberikan kepada Panmud/Kasubag agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari Hakim Pengawas.