Balikpapan, 16 Juni 2022, Rapat Kepaniteraan dilaksanakan di Ruang Command Center PN Balikpapan yang dihadiri oleh KPN, WKPN, Panitera, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, dan Jurusita/Jurusita Pengganti.
Dalam rapat ini pelaksanaan Relaas oleh Para Jurusita/Jurusita Pengganti menjadi topik pembahasan utama.
KPN, WKPN, dan Panitera melakukan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja para Jurusita/Jurusita Pengganti.
Dalam pembinaan ini antara lain disampaikan bahwa Jurusita/Jurusita Pengganti harus selalu mematuhi peraturan dan kode etik. Supaya betul-betul memperhatikan tanggal pelaksanaan tugas dan tertib dalam melakukan Penginputan dalam SIPP dan tidak melakukan Penundaan. Setiap pelaksanaan relaas harus dilaksanakan sendiri oleh Jurusita/Jurusita yang bersangkutan dan tidak diwakilkan oleh orang lain. Setiap berita acara relas harus berisikan berdasarkan keadaan yang sebenarnya. KPN meminta bahwa tiga hari sebelum sidang relaas sudah dijalankan.
-Humas-