Pengadilan Negeri Balikpapan hadir memenuhi undangan Wadiresnarkoba Polda Kaltim dalam Pemusnahan barang Bukti Narkotika dalam bentuk tanaman jenis sabu

Hakim PN Balikpapan, Bpk. Surya Laksemana, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan hadir memenuhi undangan Wadiresnarkoba Polda Kaltim Pemusnahan barang Bukti Narkotika dalam bentuk tanaman jenis sabu sebanyak 7(tujuh) bungkus narkotika jenis sabu seberat total Netto 7.022,32 (tujuh ribu dua puluh dua koma tiga dua) gram.

Kegiatan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 26 Agustus 2021 pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim Jl. Syarifuddin Yoes No.99 Balikpapan.

-Humas-