Pengadilan Negeri Balikpapan hadir memenuhi undangan Kapolresta Balikpapan dalam kegiatan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika

Balikpapan, 25 Mei 2021

Panitera Muda Pidana PN Balikpapan, Bpk. Catur Prasetya Rahayu, S.E., S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan hadir memenuhi undangan Kapolresta Balikpapan dalam kegiatan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Golongan I jenis sabu di ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta

Barang bukti yang dimusnahkan kurang lebih 500 gram sabu.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

-Humas-