Balikpapan, 25 Mei 2021
Panitera Muda Pidana PN Balikpapan, Bpk. Catur Prasetya Rahayu, S.E., S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan hadir memenuhi undangan Kapolresta Balikpapan dalam kegiatan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Golongan I jenis sabu di ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta
Barang bukti yang dimusnahkan kurang lebih 500 gram sabu.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
-Humas-