Nomor | 109/Pdt.P.Kons/2024/PN Bpp |
Telah Menawarkan Kepada | Samin Kusuma |
Alamat | Alamat saat ini tidak diketahui keberadaannya secara jelas dan pasti |
Jumlah penawaran | Uang sejumlah Rp1.861.109.858,00 (Satu Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Satu Juta Seratus Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) untuk ganti kerugian tanah Persil/NIS 1037 seluas 4.618 m2, berlokasi di Kelurahan Karang joang Kec. Balikpapan Utara Kota Balikpapan. |
| Bagi pihak yang berhak atas uang kompensasi terhadap tanah tersebut, dapat datang ke Kantor Pengadilan Negeri Balikpapan pada setiap hari kerja dengan membawa identitas diri, bukti kepemilikan atas bidang tanah yang termasuk didalam lokasi tersebut dan Surat Rekomendasi dari Pihak Pemohon Konsinyasi yang menjadi hak Termohon Konsinyasi atas bidang tanah yang dimaksud tersebut. |
Download Berita Acara | Klik Disini |