Panmud Pidana Pengadilan Negeri Balikpapan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Balikpapan – Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Fery Gabe Margandatua Panjaitan, S.H. turut menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kamis (14/7/2022).

Menjadi cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu seberat 14,88 Gram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan.

-Humas-