Balikpapan – Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan Munir Hamid, S.H., M.H. selaku mediator berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara pada Rabu (12/10/2022). Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dalam perkara 171/Pdt.G/2022/PN. Bpp
Keberhasilan Mediasi ini kemudian dituangkan dalam akta perdamaian. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.
-Humas-