Kunjungan Kerja dan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Pengadilan Negeri Balikpapan

Balikpapan – Pengadilan Negeri Balikpapan menerima kunjungan kerja dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur beserta tim pendamping pada Kamis, 09 Juni 2022. Kunjungan kerja ini dijdwalkan selama 2 (dua) hari Kamis – Jumat, 09 – 10 Juni 2022

Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H, bersama tim yang terdiri dari Hakim Tinggi Purnomo Amin Tjahjo, SH.,MH, Panitera Pengadilan Tinggi Drs. Junaedi, S.H., M.H. dan Bendahara Emy Febriyanti, tiba di Kantor Pengadilan Negeri Balikpapan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan beserta jajaran dan langsung menuju area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk berinteraksi dengan petugas. Kunjungan kemudian dilanjutkan menuju bidang – bidang untuk pengawasan

Dalam kunjungan kerja ini juga diadakan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Ruang Sudang Utama Pengadilan Negeri Balikpapan. Diawali sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H. dilanjutkan dengan Pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus pembinaannya, Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja pertama sejak beliau dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda pada 18 Mei 2022 dan juga sebagai salah satu tugas/ fungsi yang harus dijalankan oleh seorang Ketua Pengadilan Tinggi, yaitu melakukan pengawasan dan pembinaan secara masiv.

Dalam pembinaannya Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. menambahkan salah satu bentuk pengawasan yang paling efektif adalah Pengawasan melekat, penagwasan atasan kepada bawahannya. 5 (lima) bidang Pengawasan yang dilakukan Pengadilan Tinggi adalah
1. Manajemen Peradilan, yang mencakup semua regulasi, SOP
2. Administrasi Perkara, yang menyangkut semua Register
3. Administrasi persidangan, semua yang tertera/terdapat didalam berkas perkara itu sendiri
4. Pelayanan Publik, Berkaitan dengan PTSP. Agar Pengawas PTSP untuk selalu mengadakan Monev kepada petugas PTSP. Pembekalan dan Pembinaan bagi Petugas PTSP
5. Administrasi Umum, Menyangkut bagian kepegawaian, Bendahara, Arsip.

Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi juga menekankan bahwa dalam menjalankan core bussiness badan peradilan untuk selalu menjaga etika dan menguasai hukum acara serta memperhatikan aspek-aspek yurudis, aspek keadilan, dan aspek kemanfaatan dalam memutuskan perkara. Agar para hakim disiplin serta mengikuti SOP dalam memutuskan perkara, salah satunya agar perkara yang lebih dari 5 bulan agar segera diputus dalam waktu satu bulan kedepan. Putusan hakim harus berlandaskan ethos, pathos (kebenaran) dan Logos (dapat diterima logika)

Sebelum pembinaan ditutup, dipersilahkan sesi tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.