Senin, 8 November 202, Pengadilan Negeri Balikpapan menerima kunjungan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan. Kunjungan Kepala BNN Bapak Risnoto, S.H., M.H diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Agus Walujo Tjahjono, S.H., M.Hum.

Pada Kesempatan ini, Pengadilan Negeri Balikpapan juga melaksanakan Tes Urine guna pemeriksaan kandungan narkoba bagi Hakim dan ASN di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan.
Dalam Sambutannya di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Balikpapan yang dihadiri oleh Seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Balikpapan, Kepala BNN turut mengapresiasi Langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Negerti Balikpapan dalam melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Di Indonesia sekarang saat ini tidak saja darurat teroris dan darurat koruptor, namun juga masuk dalam status darurat narkoba, yang mengancam generasi bangsa ke depan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Balikpapan berkomitmen menciptakan aparatur yang bersih dari jeratan narkoba bahkan akan berusaha menjadi pelopor dalam program pemberantasan narkoba, termasuk melalui putusan-putusannya sebagaimana arahan dari Ketua Mahkamah Agung RI dengan salah satunya melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh aparatur. Pun begitu sekitar 60% perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Balikpapan adalah kasus Narkoba.