Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan kembali berhasil mencetak prestasi dengan Keberhasilan Mediasi pada Perkara Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Bpp yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Balikpapan Pada Jumat, 27 Mei 2022. Kesepakatan Perdamaian tersebut berlangsung dihadapan Panitera Pengadilan Negari Balikpapan Bapak Munir Hamid, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh kedua belah pihak maupun wakilnya dan kuasa hukum kedua belah pihak serta hakim mediator.
Dengan adanya mediasi, hubungan antara para pihak tetap terjalin dengan baik karena penyelesaian sengketa didasarkan atas kesepakatan bersama yang merupakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Keberhasilan mediasi ini, tidak hanya dirasakan oleh para pihak, namun juga menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Mediator dan juga menjadi kesuksesan bagi Pengadilan Negeri Balikpapan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
-Humas-